Gandeng JNE, Urus Dokumen Kependudukan di Depok Kini Semakin Mudah

pojokdepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bekerjasama dengan JNE Cabang Kota Depok melakukan percepatan pengiriman dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Layanan yang diberikan JNE tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan administrasi kependudukan yang diantar langsung sampai rumah. 

“Insya Allah pekan depan warga Depok dapat memilih layanan jasa antar dokumen dengan JNE. Pastinya lebih mudah karena diantar langsung sampai rumah,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti kepada pojokdepok.com, Rabu (17/07/24). 

Dikatakannya, warga yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat mengisi formulir pengiriman melalui https://silondobermula.depok.go.id/layanan/. 

Nuraeni menambahkan, warga yang menggunakan layanan ini tentunya memastikan dokumen kependudukan yang disampaikan oleh admin SILONDO BERMULA melalui chat whatsapp sudah benar. 

Sehingga admin akan mencetak dokumen kependudukan yang akan dikirimkan. 

“Jadi akan dikirimkan oleh JNE ketika warga sudah melakukan pemesanan dan memastikan dokumennya benar,” tambahnya. 

Terakhir, Nuraeni berpesan kepada warga Depok untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.

Pasalnya, dapat dilakukan secara online dengan mudah dan tersedia layanan antar oleh JNE. 

“Ayo urus dokumen kependudukan secara mandiri, jangan pakai calo ya karena sudah diberikan kemudahan,” tutupnya. (JD 02/ED 01)