Jakarta, pojokdepok.com – Kasus dugaan bunuh diri karena pinjaman online kian ramai jadi perbincangan di media sosial. Nama perusahaan P2P lending Adakami pun sontak disorot.
Kisah pilu soal jeratan pinjol Adakami tersebut dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol di X (dulunya Twitter) pada Minggu (17/9/2023). Menurut penuturan @rakyatvspinjol, nasabah berinisial K (korban), disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, K diduga harus mengembalikan pinjaman tersebut senilai Rp18 – Rp19 juta.
Saat K mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman dan telat bayar, K malah diterror oleh debt collector. K sendiri adalah pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun.
Menurut penjelasan @rakyatvspinjol, alasan K dipecat adalah karena telepon yang masuk ke kantor yang diduga dari debt collector AdaKami dirasa sangat mengganggu.
Sejumlah teror juga dialami oleh K, mulai dari order fiktif ojek online, dan lain sebagainya. Singkat cerita K dikabarkan tewas bunuh diri pada Mei 2023.
Adakami pun langsung melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kabar ini, dan mereka pun menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan penagihan utang yang melanggar SOP.
Sejatinya, penting diketahui bahwa ada sejumlah alasan yang membuat seseorang memutuskan untuk berutang. Besar kemungkinan karena tidak adanya dana darurat dan adanya kebutuhan mendesak, namun sebelum memutuskan berutang maka ketahuilah beberapa hal di bawah ini.
Utang menimbulkan pengeluaran pasif
Apapun jenis utang yang Anda ambil, akan ada kewajiban baru untuk melunasinya. Itulah mengapa utang disebut bakal mengeluarkan pengeluaran pasif.
Jelas sekali, pendapatan pasif jelas lebih baik dimiliki ketimbang pengeluaran. Karena dengan pengeluaran pasif, Anda akan semakin sulit untuk menabung atau berinvestasi.
Perasaan yang tidak tenang
Utang adalah produk janji yang artinya harus ditepati, memiliki utang tentu sama saja dengan memiliki janji yang harus ditepati. Wajar saja ketika seseorang tidak bisa menepati janjinya secara tepat waktu, perasaan cemas pun muncul.
Bayangkan saja, apa jadinya jika perasaan itu bercampur dengan teror dari debt collector atau pihak-pihak penagih utang.
Sebelum berutang harus punya dana darurat
Sebelum seseorang mengajukan pinjaman, seharusnya mereka memiliki dana darurat agar ketika ada musibah atau hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Sebut saja seperti kehilangan penghasilan, dan lain sebagainya.
Setidaknya, jika kita kehilangan penghasilan maka kita tetap bisa membayar cicilan utang dengan dana darurat.
Artikel Selanjutnya
Dari Teror hingga Ditolak KPR, Ini Akibat Gak Melunasi Pinjol
(aak/aak)