Guspardi: Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Patut Dipertimbangkan

pojokdepok.com -, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah, khususnya Kementrian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan kosongnya masa jabatan kepala daerah yang terjadi mulai tahun 2022 lantaran ada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Dia menyebut, salah satu opsinya adalah memperpanjang masa jabatan dari kepala daerah yang akan habis di tahun 2022 dan 2023.

“Masukan ini patut jadi pemikiran bagi pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri untuk menyikapi kekosongan jabatan kepala daerah yang terjadi di tahun 2022 dan 2023,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, dengan tidak adanya perubahan Undang-undang (UU) Pemilu dan Pilkada, maka dua ajang demokrasi yaitu Pemilu (Pileg dan Pilpres) Pilkada akan digelar serentak pada 2024.

“Menjelang Pilkada Serentak 2024 akan membuat 272 daerah yang kepala daerahnya akan dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. Dimana 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa baktinya pada 2023,” ujar Politisi PAN ini.

Guspardi menyadari bahwa aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. Namun, lanjut Guspardi, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah.

“Salah satunya, jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah. Mengingat kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan waktunya juga cukup panjang,” terangnya.

Oleh karena itu, Guspardi meminta kepada pemerintah kalau ini terbaik bahwa Perppu yang harus dikeluarkan kenapa tidak. Demi kepentingan bangsa dan negara dan kesinambungan pemerintahan ke depan.

“Dimana masa jabatan ini masa yang panjang yang belum pernah terjadi selama ini dengan jumlah sangat banyak,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Johan mengusulkan, masa jabatan kepala daerah diperpanjang. Hal ini dinilai menjadi solusi terbaik. Sebab, 271 daerah akan mengalami kekosongan kepemimpinan sebelum Pemilu 2024.

“Ada konsep di saya, diperpanjang saja masa jabatan Kepala Daerah yang sekarang,” kata Djohermansyah, Senin (4/10/2021).[]