pojokdepok.com -, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian apresiasi Kemendikbudristek yang memberikan dispensasi persyaratan bagi dosen yang ingin mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
“Jika masa kerja sebanyak tiga kali masa studi masih dapat dipenuhi sebelum masa pensiun kandidat, maka dosen usia 53 tahun masih bisa mendaftar,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3/2022).
Lebih lanjut, Hetifah dorong agar lebih banyak dosen yang memanfaatkan BPI. Dia memaparkan, berdasarkan data Dikti, kini Indonesia memiliki sekitar 296 ribu dosen yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, baru sekitar 42 ribu yang menyelesaikan S3.
baca juga:
“Kebanyakan dosen Indonesia masih berstatus S2. Saya mendorong agar lebih banyak lagi dosen Indonesia yang memanfaatkan BPI untuk S3,” ujarnya.
Selain itu, Hetifah sampaikan urgensi peningkatan kapasitas dosen melalui studi S3. Menurutnya, selain untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi para generasi masa depan, dosen Indonesia juga perlu meningkatkan partisipasinya di dunia akademik internasional.
“Dengan semakin banyak dosen S3, saya harap akan lebih banyak sumbangsih gagasan bagi IPTEK Indonesia yang terus berkembang,” tandas politisi Golkar tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) luncurkan Surat Edaran (SE) No 1 Tahun 2022 tentang yang mengatur pemberian izin tugas belajar bagi dosen pegawai negeri sipil.
SE tersebut merupakan kabar bahagia bagi para dosen Indonesia dengan dispensasi batas usia maksimal dalam mendaftar studi S3 menggunakan.[]

