HNW Ajak Jaga Empat Pilar, Jangan Sampai Dirusak atau Diganti

pojokdepok.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pengurus dan anggota partai politik merupakan kelompok masyarakat yang juga patut mendapatkan sosialisasi Empat Pilar MPR. 

Sebab, salah satu dari Empat Pilar MPR, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengandung aturan menyangkut partai politik. Seperti, pasal 6A Ayat 2 tentang usulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden juga pasal 22 E ayat 3 tentang peserta pemilihan umum.

Oleh karena itu, sudah seharusnya anggota dan pengurus partai politik mengetahui serta memahami Empat Pilar MPR RI. Agar setiap anggota dan pengurus partai tahu peran masing-masing dalam kehidupan berdemokrasi.

Juga mengetahui tata cara mencalonkan diri, untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan umum. Terlebih penting lagi agar mengetahui dasar dan ideologi negara, konstitusi tertinggi, bentuk dan semboyan negara.

“Presiden dan Wakil Presiden itu diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol. Tidak seperti kepala daerah yang bisa mencalonkan diri secara independen. Sedangkan untuk menjadi anggota DPR harus mendaftar melalui parpol,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Pernyataan itu disampaikan Hidayat secara daring, saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR, kerja sama MPR RI dengan DPD PKS Kabupaten Indramayu. Acara tersebut berlangsung, di Aula Sekar Wangi, Jalan Raya Lohbener-Jatibarang No. 88, Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021).

Ikut hadir pada acara tersebut, Anggota MPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Ahmad Heryawan, serta Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu yang juga Anggota DPRD Indramayu Ruswa.

Sampai kapanpun, kata HNW; sapaan Hidayat Nur Wahid, kegiatan sosialisasi Empat Pilar akan selalu penting. Apalagi saat ini banyak pihak yang ingin mengaburkan Pancasila. Mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Dwisila. Atau mengaburkan sila-silanya.

“Ketuhanan Yang Maha Esa, tapi ajaran agama malah diketawakan, dan dibuat lucu-lucuan. Sedangkan para ulama disalahkan, kyai dikriminalisasi dan dicelakai. Maraknya penyerangan terhadap ulama yang belakangan sering terjadi sama persis dengan masa-masa sebelum PKI melakukan pemberontakan pada tahun 1965, dan dilakukan oleh Lekra,” kata HNW lagi.