/

Idris Periksa Check Point dan Masjid di Kota Depok

Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama jajaran Polres Metro Depok dan TNI, malam ini memeriksa dua Check Point Lebaran dan satu masjid di wilayahnya. Didampingi oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, dirinya mendatangi Check Point Cilangkap, Check Point Margonda, dan Masjid Baiturahman, Kelurahan Mekarjaya untuk melihat penerapan protokol kesehatan (protkes) saat pelaksanaan Salat Idulfitri, esok hari.

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pihaknya melakukan inspeksi ke masjid untuk melihat kesiapan panitia dalam pelaksanaan protkes saat Salat Idulfitri Kamis besok. Bagi masyarakat yang menyelenggarakan Salat Idulfitri, ujarnya, pemerintah meminta kepada panitia penyelenggara untuk membuat surat komitmen penerapan protkes.

“Mereka bertanggung jawab penuh untuk melaksanakam protkes. Saya juga sudah menginstruksikan lurah dan camat untuk mengecek kembali malam ini tentang komitmen ketentuan yang dilakukan panitia penyelenggara,” tutur Mohammad Idris di sela-sela inspeksi malam takbir Idulfitri 1442 Hijriah (H), Rabu (12/05/2021).

Dikatakannya, Kota Depok dari sisi penilaian zonasi terdapat 4.300 lebih dari 4.700 RT yang sudah dinyatakan zona hijau sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil jalan tengah dengan menerbitkan aturan terbaru terkait pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H.

“Kita ambil jalan tengah dari beberapa surat edaran Satgas, Menteri Agama dan sebagainya untuk fasilitas pemerintah baik masjid maupun lapangan tidak menyelenggarakan Salat Ied (Idulfitri). Kita imbau juga para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) struktural agar melaksanakan salat di rumah masing-masing,” jelasnya.

Lanjut dia, zona merah di Kota Depok sudah tidak ada. Lalu, ada 16 RT yang berstatus zona orange.

“Di 16 RT di zona orange itu tidak diperkenankan melaksanakan Salat Ied di wilayah tersebut. Kita anjurkan Salat Ied di rumah masing-masing,” katanya.

Sementara itu, sambungnya, untuk pelaksanaan ziarah kubur, Pemkot Depok tidak melarang hal tersebut. Namun, pihaknya akan mengatur agar tidak terjadi kerumunan.

“Kita atur dan pantau untuk wilayah-wilayah yang biasa dikunjungi orang. Saya sudah instruksikan ke lurah dan camat untuk melihat agar tidak terjadi kerumunan. Serta melakukan pendampingan terhadap penanggung jawab di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut,” pungkasnya.