Idris Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Kepada Pegawai Pelapor Dugaan Korupsi Damkar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, bahwa dugaan atas kasus korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Depok, sudah diserahkan ke bagian Inspektorat Jenderal (Irjen) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah diserahkan ke Irjen. Tanya ke kementerian nanti kita tunggu ini sudah bergulir. Kita tunggu dan kita kawal bahwa pemeriksaan dari Irjen Kemendagri akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah,” kata Mohammad Idris, Selasa (20/04/2021).

Saat ditanya mengenai perlindungan terhadap pegawai honorer Damkar yang melaporkan dugaan korupsi di tempat kerjanya ini, Mohammad Idris menyebut bahwa hal itu sudah ada di dalam Undang-undang (UU).

“Semua WNI (warga negara Indonesia) yang melakukan apa pun kegiatan di alam Indonesia mendapatkan perlindungan dan ini sudah diatur undang undang,” tuturnya.

Dia menegaskan, hingga kini tidak ada intimidasi terhadap petugas honorer Damkar tersebut. Bahkan, Mohammad Idris meminta laporkan langsung kepadanya jika ada pemberian Surat Peringatan (SP).

“Tidak benar. Kalau memang ada kita minta bukti kirimkan ke saya dan akan ditindaklanjuti. Tidak ada SP. Sudah kita clear-kan tidak ada SP,” tegasnya.

Lanjut Mohammad Idris, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pemeriksaan kementerian. “Semua kita serahkan ke Irjen, kita tunggu dan kita kawal,” pungkasnya.