Ini Kriteria Jubir yang Mesti Dipilih Presiden Jokowi

pojokdepok.com -, Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing ikut buka suara ihwal kosongnya posisi juru bicara (jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi) selepas ditinggal Fadjroel Rachman.

Emrun mengatakan, seorang jubir pemerintah harus menguasai konsep dasar komunikasi, teori komunikasi, aksiologi komunikasi (etika dan moral), dan memahami aspek psikoligi massa, budaya dan kondisi sosial yang senantiasa bergerak dinamis.

“Hanya komunikatif dan energik sangat tidak memadai menjadi jubir presiden. Tetapi lebih jauh dari itu,” ujar Emrus dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).

Selain itu, Emrus berpandangan bahwa jubir presiden harus mampu menciptakan isu kebangsaan yang produktif, mengelola isu dan mengantisipasi isu. Dengan demikian, kata Emrus, jubir presiden menjadi pemimpin komunikasi di ruang publik.

“Bukan ekor komunikasi, seperti hanya sebagai pemadam isu dengan teknik pembenaran  pemerintah, dan seolah menyalahkan pihak yang memberi kritik dan atau masukan,” jelasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menunjuk jubirnya Fadjroel Rachman sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan yang berkedudukan di Nur Sultan. Fadjroel dipercaya sebagai jubir Jokowi sejak 2019. Adapun status Fadjroel sudah dilantik sebagai Dubes RI untuk Kazakhstan sejak 25 Oktober 2021.

Namun, pihak Istana menyatakan belum ada arahan Jokowi untuk penunjukan jubir baru. Pergantian jubir presiden jadi sorotan usai Fadjroel dilantik menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan hari ini.

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin menerangkan, komunikasi publik presiden sementara ditangani oleh tiga pejabat setingkat menteri. Ia tak memastikan sampai kapan Jokowi tak memiliki jubir.

“Sampai saat ini belum ada arahan Presiden. Selain itu, di Istana sudah ada Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan KSP,” ucap Bey kepada wartawan, Senin (25/10/2021).[]