pojokdepok.com -, Jaringan Pendidikan Pemilih (JPPR) menilai, Komisi II DPR RI harus memilih calon penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memerhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur yang notabene calon ibu kota baru dan Maluku.
Sebab, selama ini kedua wilayah tersebut cukup rawan konflik ketika pemilihan umum (Pemilu) berlangsung.
“Komisi II harus mendorong aspek profesionalisme, kemandirian, dan prinsip pluralisme (perbedaan) harus dijunjung tinggi khususnya dalam wajah penyelenggara Pemilu,” ujar Koordinator nasional JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
baca juga:
Selain itu, kata Dian, JPPR juga mendorong profesionalisme, kemandirian, pluralisme yang kemudian dikreasikan dalam wadah Indonesia. Yaitu menjunjung tinggi prinsip perbedaan serta memberikan ruang pada masyarakat bahwa Indonesia ini bukan hanya Jawa sentris.
“Keragaman latar belakang penting, keterwakilan perempuan juga menjadi penting. Tentu ini menjadi representasi yang tidak menggembirakan karna ke depan Pemilu 2024 adalah milik Nusantara bukan Jawa sentris,” terangnya.
Menurut JPPR, sejauh uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sudah berlangsung baik. Sesuai dengan harapan masyarakat sipil, menerima masukan publik dan dilakukan secara terbuka.
“Meskipun mundur dari jadwal yang sebelumnya direncanakan tanggal 7 (Februari). Prinsipnya tidak menyalahi ketentuan dalam UU No. 7 tahun 2017 yakni tidak melewati dari 30 hari semenjak surpres diserahkan,” pungkasnya.
Adapun uji kelayakan calon anggota Bawaslu-KPU periode 2022-2027 digelar tiga hari yang dimulai sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).
Berikut daftar nama calon anggota Bawaslu:

