Komisi III Tunjuk Adies Kadir Jadi Ketua Panja RUU MK

pojokdepok.com – Komisi III DPR menunjuk Adies Kadir jadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi hukum memutuskan membentuk Panja Revisi UU MK setelah menerima daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah yang diwakili Menko Polhukam Mahfud MD, dalam rapat kerja (raker), Rabu (15/2/2023).

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pembentukan panja dilakukan untuk membahas daftar inventaris masalah (DIM) dalam RUU yang menjadi inisiatif DPR. Adapun total DIM mencapai 71 dengan substansi 19 DIM.

baca juga:

“Pimpinan menunjuk Saudara Adies Kadir menjadi Ketua Panja,” kata Pacul, sebelum menutup rapat pembahasan RUU MK, di Komisi III DPR, Rabu (15/2/2023).

Dengan demikian RUU MK bakal berlanjut pada tingkat I. Pembahasan pada tingkat panja bakal dilanjutkan setelah reses. “Karena besok kami akan rapat paripurna penutupan masa sidang,” ujar Pacul.

RUU MK menjadi inisiatif DPR telah ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) akhir September 2022 yang lalu. Revisi UU MK disorot banyak pihak karena dikhawatirkan memuat ketentuan yang membuka celah intervensi MK.

Dalam raker, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari mengusulkan agar pada tingkat panja pembahasan mencakup pada sistem kepaniteraan, tim analis ahli, dan hukum acara. Pacul memastikan seluruh hal teknis baik DIM dari pemerintah maupun dari DPR dibahas pada tingkat panja.[]