Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Tidak Boleh Tersandera Kepentingan Parpol

pojokdepok.com -, Pengamat Politik Citra Institute Yusa’ Farchan mengatakan, komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 harus memiliki komitmen yang kuat terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan jurdil. Oleh karena itu, syarat mutlak yang diperlukan adalah bersikap independen.

Salah satu indikator pemilu jurdil adalah dilaksanakan secara profesional oleh penyelenggara pemilu yang independen. UU Pemilu, Pasal 7 ayat (3) memerintahkan agar dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

“Jadi, meskipun dipilih oleh DPR melalui mekanisme fit and proper test, KPU-Bawaslu tetap tidak boleh tersandera oleh kepentingan parpol,” ujar Yusa’ saat dihubungi pojokdepok.com -, Rabu (17/2/2022).

baca juga:

Yusa’ menilai, lima kali pemilu pasca reformasi dari 12 kali pemilu sepanjang sejarah, cenderung menghasilkan praktik demokrasi elektoral daripada sebuah demokrasi substansial yang terkonsolidasi.

Oleh karenanya, ia berharap agar Pemilu 2024, selain berjalan jurdil dan demokratis, juga harus mampu melahirkan kepemimpinan politik baik eksekutif maupun legislatif yang visioner, berintegritas dan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Ia mendorong agar masyarakat bersama-sama mengawal dan mengawasi para penyelengara pemilu dalam melaksanakan tugasnya.

“Kiprah dan peran mereka akan terus kita kawal bersama demi tegaknya pemilu yang jurdil dan berkualitas,” ujarnya.

Terkait dengan profil anggota KPU dan Bawaslu terpilih, Yusa’ menilai, dari background pengalaman dan sepak terjang selama ini, profil anggota KPU-Bawaslu setidaknya mampu menghadirkan optimisme publik terkait penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“Dari sisi pengalaman, saya kira mereka memiliki kemampuan teknis dan akademis yang baik terkait penyelenggaran pemilu. Hanya saja, kemampuan tersebut juga harus dilengkapi dengan komitmen yang kuat, serta integritas yang tinggi untuk memperkuat demokrasi ke depan. Kasus Wahyu Setiawan saya kira tidak boleh terulang di periode kali ini karena akan menurunkan derajat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” terang Yusa’.

Yusa’ mengapresiasi Komisi II DPR RI yang telah mengakomodasi terutama kalangan civil society yang selama ini fokus mengawal isu-isu kepemiluan.

“August Mellaz saya kira layak menjadi komisioner karena kemampuan, komitmen dan perhatiannya yang intens dalam mengawal isu-isu pemilu,” imbuh Yusa’.

Sebagaimana diberitakan, Komisi II DPR telah memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).

Tujuh anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara itu, lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga. []