Legislator NasDem: Siklus Pemilu 5 Tahunan adalah Pembaharuan Legitimasi

pojokdepok.com – Anggota Komisi II DPR RI Subardi mengatakan, Pemilu 2024 tidak boleh ditunda karena merupakan mekanisme konstitusi yang harus dijalankan.

Selain itu ia juga menegaskan, KPU, DPR RI, dan pemerintah sudah sepakat 14 Februari 2024 sebagai hari pencoblosan.

“Siklus Pemilu lima tahunan itu harus berjalan. Tidak boleh diundur karena di situ ada pelimpahan legitimasi dari rakyat kepada pemerintah. Itu mekanisme konstitusi. Kita harus tunduk pada itu,” kata Subardi saat ditemui di sela masa reses, Rabu (9/3/2022).

baca juga:

Politikus NasDem itu juga memaknai Pemilu setiap lima tahun sekali adalah pembaharuan legitimasi. Bahkan dari aspek filosofis, negara wajib menyediakan sarana pelimpahan legitimasi agar roda pemerintahan tetap sah.

Menurutnya apabila sarana itu diganggu, konsekuensinya ada kekosongan jabatan Presiden karena masa jabatannya berakhir. Akibatnya, negara kehilangan pemerintahan yang sah. Rakyat juga dirugikan karena tidak mendapatkan saluran legitimasinya.

“Siklus Pemilu harus dijalankan agar tidak ada kekosongan kekuasaan. Agar tidak ada perampasan hak rakyat. NasDem tegas menolak penundaan Pemilu. Ketua Umum NasDem Surya Paloh sudah menyatakan hal itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berubah dalam hal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jokowi, kata dia, justru memerintahkan dirinya dan Mendagri Tito Karnavian untuk menyiapkan segala infrastruktur penunjang agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung lancar.

Pernyataan Mahfud itu sekaligus menjawab keraguan publik terkait sikap Presiden Joko Widodo pada isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden. 

“Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal Pemilu tahun 2024 jadi tidak perlu lagi didesak- desak ke masalah di luar. Itu yang menjadi urusan di luar pemerintahan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022). 

Dia menjelaskan, di internal pemerintah, hingga kini tidak ada pembahasan tentang penundaan Pemilu 2024 ataupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. []