pojokdepok.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP M Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah KPU dalam melakukan penyederhanaan perangkat-perangkat Pemilu 2024. Sebab, langkah-langkah ini bisa menciptakan penghematan anggaran.
“Bagi kami usulan KPU untuk menggunakan kotak suara dari kardus dan menyederhanakan surat suara menjadi dua atau tiga surat suara saja kami apresiasi sebagai bentuk dari penghematan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” kata Rifqinizamy saat dihubungi pojokdepok.com –, pada Kamis (24/3/2022).
Wakil Ketua DPP PDI-Perjuangan Kalimantan Selatan ini memberi masukan soal penggunaan kotak suara yang terbuat dari kardus. Ia meminta agar kotak suara yang pernah digunakan pada Pemilu sebelumnya digunakan kembali demi menghemat anggaran.
baca juga:
“Namun demikian, khusus terkait dengan kotak kita juga melakukan perincian secara detail karena berbagai kotak yang digunakan pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020, hemat kami masih bisa digunakan pada tahun 2024 tanpa harus melakukan pengadaan baru, ” ujar Rifqinizamy.
Kemudian usulan KPU terkait penyederhanaan surat suara, Ketua Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Kalsel ini meminta agar lebih mengedepankan edukasi serta pemahaman. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perdebatan di mata publik dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
“Terkait dengan surat suara yang perlu dicermati soal edukasi kepada publik, jangan sampai penghematan satu sisi terkait dengan anggaran tapi kemudian membuat kesemrawutan dan kebingungan publik dalam hal ini adalah pemilih. Sehingga kemudian tujuan dari pelaksanaan Pemilu untuk melahirkan Pemilu yang jujur adil dan luber itu justru tercapai,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, rencananya surat suara akan disederhanakan menjadi dua atau tiga surat suara. Artinya, jumlah surat suara ini lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu 2019 yang menggunakan lima surat suara.
Alasannya biar menjadi lebih sederhana dalam proses perhitungan, namun usulan ini masih merupakan uji coba dan akan dimintai pendapatnya kepada publik surat suara manakah yang lebih disukai. []