pojokdepok.com -, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden-Wakil Presiden.
“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut,” tegas Mahfud dikutip pojokdepok.com – dari channel Youtube KemenPolhukam, Senin (7/3/2022).
Penjelasan Menko Polhukam Terkait Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden https://t.co/V6dTyAL54N
baca juga:
— Kemenko Polhukam RI (@PolhukamRI) March 7, 2022
Kata Mahfud, Presiden Jokowi dua kali memimpin rapat kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021 meminta kepadanya selaku Menkopolhukam, Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman lancar.
“Tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jaraknya antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat pejabat hasil pemilu tahun 2024,” lanjutnya.
“Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru pada tahun 2024 tidak terlalu lama berlangsung,” kata dia lagi.
Selain itu, tambah Mahfud, Presiden juga meminta Menkopolhukam, Mendagri dan Kepala BIN untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR RI untuk menentukan jadwal Pemilu.
“Berdasarkan hasil rapat lintas kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam pada tanggal 17 September tahun 2021 dan tanggal 23 September tahun 2021 pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei tahun 2024,” urainya.
Dia menyebut, usulan ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada 27 September 2021 dan agar disampaikan kepada KPU dan DPR RI.
“Jadi itu posisinya posisinya kabinet dan presiden minta agar jadwal Pemilu ditetapkan secara pasti di tahun 2024,” imbuhnya.
Karena itu, Mahfud berharap agar seluruh pihak untuk tidak mempersoalkan terkait penundaan Pemilu 2024 maupun pembahasan masa jabatan Presiden-Wakil Presiden.
“Tidak perlu di samakan lagi ke masalah-masalah yang di luar itu yang menjadi urusan urusan diluar pemerintahan,” tandasnya.[]

