Mengejutkan, Gede Pasek Mundur dari Sekjen Hanura

pojokdepok.com –, Kabar mengejutkan datang dari Gede Pasek Suardika. Politisi asal Bali itu menyatakan mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

“Bersama ini saya ingin menyampaikan pengunduran diri secara terbuka sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura dan surat resmi permohonan pengunduran diri sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum,” tulis Pasek dalam surat yang ditandatangani di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Surat itu ditujukan kepada seluruh pengurus DPP, DPD, DPC, PAC dan kader Hanura seluruh Indonesia. Surat pengunduran diri diunggah oleh Pasek di akun Facebook miliknya.

“Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada ketua umum di waktu sebelumnya,” kata Pasek.

Dalam surat itu, Pasek menyampaikan banyak suka dan duka selama menjalankan tugas sebagai Sekjen.

Pasek juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan, kekhilafan dan ketidaksempurnaan dalam menjalankan tugas kepartaian selama ini.

“Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahim dalam kemanusiaan. Saya berdoa semoga Partai Hanura semakin berkembang dan maju ditangani oleh kader-kader lain yang saya lihat sangat banyak berpotensi dan berkualitas,” ucapnya.

Pasek tidak menyebut secara jelas alasannya mengundurkan diri dari jabatan sekjen DPP Partai Hanura. Pasek hanya menyatakan dirinya membutuhkan tempat pengabdian baru, untuk mewujudkan ide dan gagasan politiknya secara maksimal.

“Sebab, berpolitik adalah bagaimana menjalankan ide dan gagasan politik secara maksimal sehingga jika itu tidak bisa berjalan, maka perlu ladang pengabdian baru dilakukan, dan di sisi lain perlu diberikan kesempatan yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan,” masih kta Pasek dalam suratnya.

Pasek sendiri dikukuhkan menjabat Sekjen DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Partai Hanura di Jakarta pada 24 Januari 2020. Dia menjabat sebagai sekjen di partai pimpinan Oesman Sapta Odang ini untuk masa bakti 2019-2024.[]