pojokdepok.com –, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyorot tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Sultan, ganguan-gangguan yang diarahkan ke Burhanuddin karena Kejaksaan Agung tengah menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah. Apalagi, kini kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi saat dipimpin Burhanuddin.
Buktinya, lanjut Sultan, Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya sebesar Rp388 miliar dan Rp331 miliar rupiah.
“Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa”, ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu ini saat dimintai keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum dengan tujuan untuk mengganggu fokus beliau dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier Burhanuddin.
“Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat,” ajak Sultan.
Sultan mengatakan, Burhanuddin sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, kata Sultan, semua pihak tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara menyita produktifitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.
“Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya”, tambah Sultan.
Justru Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.
Lebih jauh, Sultan menerangkan bahwa pihak Kejaksaan Agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Jaksa Agung, maka tidak perlu lagi diperdebatkan.
“Kami berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.[TIM]

