Jakarta, pojokdepok.com – RI punya cita-cita menjadi pemain baterai tingkat global pada 2027 mendatang. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membentuk Holding BUMN Baterai bernama Indonesia Battery Corporation (IBC) atau PT Industri Baterai Indonesia demi mengejar cita-cita ini.
IBC ini dimiliki oleh empat BUMN sektor pertambangan dan energi, yakni Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID (PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Agar ekosistem baterai ini bisa terbentuk dan berkembang, maka MIND ID meminta dukungan kebijakan kepada berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan memaparkan setidaknya ada 14 dukungan kebijakan yang pihaknya minta kepada pemerintah. Dari 14 usulan ini, menurutnya sudah ada 3 usulan yang disetujui.
Berikut daftar usulan insentif yang diminta kepada pemerintah:
Permohonan Dukungan kepada Kementerian Keuangan:
1. Penambahan jangka waktu pembebasan bea masuk impor bahan baku precursor, katoda, battery cell/pack, battery recycling.
2. Penambahan jangka waktu dan lingkup industri yang diberikan fasilitas tax holiday.
3. Pembebasan PPN impor untuk produk precursor, katoda, battery cell/pack.
4. Pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda, dan battery cell/pack, dan agar dikenakan tarif MFN tinggi serta bea masuk preferensi.
“Di Kemenkeu ada penambahan jangka waktu pembebasan bea masuk impor, belum clear, PPN impor untuk produk precursor, katoda, battery cell/pack juga belum,” ungkapnya dalam Webinar ‘Mineral for Energy’, Selasa malam (14/09/2021).
Menurutnya, dukungan dari Kementerian Keuangan ini dibutuhkan untuk jangka pendek saja sampai bisa mandiri.
“Dukungan jangka pendek saja, kalau sudah mandiri ini gak diperlukan lagi,” lanjutnya.
Permohonan Dukungan kepada Kementerian Perindustrian:
1. Formulasi TKDN untuk EV Battery dan komponen pembentuknya.
2. Pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda, dan battery cell/pack, dan agar dikenakan tarif MFN tinggi serta bea masuk preferensi.
Permohonan Dukungan kepada Kementerian LHK:
1. Kemudahan perizinan sisa hasil pengolahan Nikel untuk bahan baku EV Battery.
Permohonan Dukungan kepada Kementerian ESDM:
1. Diskon royalti untuk bijih nikel limonit untuk bahan baku EV Battery.
2. Diskon Harga Patokan Mineral (HPM) bijih limonit.
3. BUMN tetap dapat mengalihkan sebagian wilayah IUP/IUPK kepada anak usaha yang mayoritas sahamnya milik BUMN.
4. Badan usaha SPKLU selaku pemegang IUPTL dapat bekerjasama dengan pemegang IUJPTL.
5. Tarif tenaga listrik untuk SPKLU sesuai tarif untuk penjualan curah.
6. Penetapan batas atas tarif tenaga listrik agar lebih meningkatkan lagi kelayakan ekonomi bagi pemegang IUPTL/IUJPTL.
7. Pelaku usaha swap EV Battery hanya berkewajiban menyediakan, namun tidak wajib memiliki baterai tersebut.
Dia mengatakan, dari tujuh usulan insentif ke Kementerian ESDM tersebut, dua di antaranya telah disetujui, yakni:
1. Tarif tenaga listrik untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sesuai tarif untuk penjualan curah.
2. Pelaku usaha swap EV Battery hanya berkewajiban menyediakan, namun tidak wajib memiliki baterai tersebut.
“Dukungan kebijakan kami mohon dengan sangat karena bagaimanapun (Direktorat Jenderal) Minerba ini adalah mitra strategis. MIND ID butuh dukungan kebijakan pemerintah agar ekosistem baterai sukses dan jadi icon pengembangan MIND ID dan kebanggan kita,” harapnya.
(wia)