Nama Tidak Boleh Disingkat dalam Dokumen Kependudukan, Begini Penjelasan Kepala Disdukcapil Depok Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pencantuman nama dalam dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik (KTP-el) sekarang tidak boleh disingkat. 0 0 2 23 May, 01:14 PM JD 03 Facebook Twitter Google + Whatsapp Email
