pojokdepok.com -, Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya, yaitu tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota pada 2022.
Salah satu gubernur yang masa jabatannya habis adalah Wahidin Halim. Dia akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Banten pada Mei 2022 mendatang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota bahwa pemilihan kepala daerah akan digelar secara serentak pada 2024. Kekosongan kepala daerah akan diisi pejabat gubernur yang ditunjuk Kemendagri.
baca juga:
Penjelasan itu disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.
Trubus mengatakan, pejabat gubernur yang dipilih harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Atas dasar ini, dia menilai anggota kepolisian dan anggota TNI bisa saja dipilih, termasuk orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Kantor Staf Presiden (KSP).
“Polisi, TNI, KSP bisa saja, kenapa tidak. Yang terpenting mereka berstatus ASN,” kata Trubus saat dihubungi redaksi pojokdepok.com -, Senin (21/2/2022).
Trubus mengingatkan, siapapun pejabat gubernur yang dipilih untuk memimpin Banten harus melanjutkan program-program yang dijalankan Gubernur Banten saat ini.
“Ya, mereka harus meneruskan selama dua tahun itu (program-program) gubernur,” tuturnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, tidak sembarang orang bisa dipilih sebagai pejabat gubernur. Aturan menjelaskan bahwa ASN setingkat Eselon 1 yang dapat menggantikan.
“Jadi tidak bisa sembarang orang kemudian ditunjuk ujug-ujug itu ya, pernah dekat dengan partai dekat dengan istana karena dekat dengan apapun, kalau tidak memenuhi kualifikasi dan kriteria yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang tentu tidak bisa,” tegasnya.
Adi berharap, pejabat gubernur harus bisa mengangkat ekonomi dan kesejahteraan untuk masyarakat di Banten.
“Karena di Banten pertumbuhan ekonominya rendah pendidikan juga rendah. Bahkan infrastruktur di Banten bagian ujung sana banyak yang rusak,” ungkap Adi.
“Kan enggak lucu kalau Banten sebagai penyangga Ibu kota ya, tapi tingkat kesejahteraan kemiskinan itu masih cukup menonjol,” sambungnya.
Adi mengatakan, Banten ke depannya harus keluar dari stigma negatif sebagai provinsi zona merah darurat korupsi. Selain itu, Banten harus keluar dari ‘gurita politik dinasti’.
“Banten ini ya tempat bermainnya dinasti politik, baik dinasti politik yang besar ataupun dinasti politik yang kecil,” bebernya.
Sebelumnya, Wahidin Halim mengungkapkan bahwa masa baktinya akan berakhir pada Mei 2022 mendatang.
Pernyataan itu diungkapkan WH -sapaan akrab Wahidin Halim- saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten 2023 – 2026 di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande Jl. Raya Jakarta – Serang KM. 68, Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis, 3 Februari 2022.[]

