Taliban Afghanistan kembali tegaskan pemberlakukan hukum syariah pojokdepok.com, KABUL–Taliban menyebut ada dua puluh tujuh orang yang dicambuk di depan umum di Provinsi Afghanistan Utara pada Kamis (8/12/2022). Hukuman itu dikenakan atas mereka karena kasus perzinahan, pencurian, pelanggaran narkoba, dan kejahatan lainnya. Hukuman tersebut
