pojokdepok.com -, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memberikan dukungan terhadap pemekaran wilayah di Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, meski pemerintah telah menerapkan kebijakan moratorium pemekaran di wilayah Indonesia, namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk wilayah Papua.
