pojokdepok.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga pengasuhan alternatif yang ada di Kota Depok. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut memenuhi standar-standar yang ramah anak, termasuk kesehatan, kualitas Sumber Daya
