pojokdepok.com -, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga mewanti-wanti Pemerintah dan DPR RI agar tidak tergesa–gesa mengesahkan Rancangan Undang–Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang–Undang (UU) pada tahun 202. Pernyataan itu disampaikan Fernando saat memimpin Rapat Pleno Anggota Komite
