Jakarta, pojokdepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat AS (US House of Representatives) sepakat untuk meloloskan RUU infrastruktur bipartisan yang berisi persyaratan pelaporan pajak mata uang kripto yang oleh beberapa kalangan, khususnya pecinta kripto dianggap sebagai langkah kontroversial. DPR AS mendukung RUU tersebut dengan
