pojokdepok.com -, Perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjaman online ilegal masih marak dan meresahkan masyarakat. Pemerintah pun memblokir alias memutus akses ribuan situs pinjaman online sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan. Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus
