Jakarta, pojokdepok.com – Masyarakat yang telah divaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksin. Ini berlaku untuk semua jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia, antara lain seperti Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Pfizer, dan lainnya. Sertifikat vaksin juga akan diberikan dua kali untuk setiap masing-masing
