Jakarta, pojokdepok.com – BPJS Kesehatan mencatat, pandemi Covid-19 telah membuat peserta, baik itu peserta pekerja penerima upah (PPU) dan peserta bukan penerima upah (PBPU) kesulitan membayar iuran. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan berdasarkan catatannya, peserta JKN non aktif sampai
