Pojokdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026. Penyerahan SK
