pojokdepok.com – Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai setiap partai politik yang mendukung usulan penundaan Pemilu 2024, dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibubarkan. “Partai pendukung penundaan Pemilu 2024 bisa kita gugat di MK untuk dibubarkan,” tulis Arief dikutip dari akun
