pojokdepok.com – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Ummat Malem Sambat Kaban (MS Kaban) turut membicarakan soal penundaan kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024. Dalam akun twitter pribadinya, MS Kaban mengungkapkan jika upaya penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden merupakan suatu kejahatan konstitusional.
