pojokdepok.com -, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan uji formil dan materi atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partainya yang diajukan kubu Moeldoko. Dia mengaku sudah memperkirakan putusan MA tersebut
