pojokdepok.com – Kota Depok per 19 Oktober 2021 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 1 November 2021. Guna mengatur jalannya PPKM tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/463/Kpts/Satgas/Huk/2021. Dalam keputusan tersebut, telah diatur beberapa
