pojokdepok.com -, Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Peryataan itu disampaikan Azis melalui surat resmi kepada DPP Partai