Pojokdepok.com – Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 3 September 2025 telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor B/300/638/Bakesbangpol/2025 tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Kepada Seluruh Masyarakat Kota Depok. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan perkembangan
