pojokdepok.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri berpesan kepada Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Perangkat Daerah (PD) dan Kecamatan periode 2023-2027 usai dikukuhkan di aula Teratai, Balai Kota, Kamis (06/07/23). Kepada para amil zakat, dirinya menyampaikan untuk memaksimalkan pengumpulan zakat.
