Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Tes Antigen

pojokdepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberikan peringatan kepada pemerintah untuk mengantisipasi dampak penghapusan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat.

Ia mengatakan, penghapusan kewajiban tes PCR tersebut harus diiringi dengan menyediakan tempat tes antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang. Sebab, nantinya tes antigen tentu akan semakin dibutuhkan sebagai pengganti tes PCR untuk syarat perjalanan.

Maka dari itu, kata dia, petugas dan labaratorium yang melaksanakan tes antigen juga harus diperbanyak untuk menghindari lonjakan harga. 

“Harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” kata Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/11/2021). 

Meski demikian, Saleh juga memberikan apresiasi atas kebijakan penghapusan tes PCR bagi penumpang pesawat tersebut. Menurut saleh, kebijakan itu sekaligus membuktikan pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. 

Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” kata Saleh. 

Saleh juga mengimbau, kebijakan penghapusan kewajiban PCR tersebut hendaklah segera disusul dengan surat edarannya. Sebab, menurutnya sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. 

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya,” jelasnya.