Pesan Menohok Ustaz Hilmi, Dear Pejabat Negeri Marah dan Memaki Bukan Solusi

pojokdepok.com -, Ustaz Hilmi Firdausi menyoroti sikap para pejabat negeri yang baru-baru ini viral karena mengeluarkan amarah dan aksi memaki. Menurutnya, cara tersebut tidak dapat memberikan solusi.

“Dear pejabat negeri, marah dan memaki bukanlah solusi,” singgung Hilmi dalam cuitan yang tertulis dalam akun twitternya @Hilmi28, Selasa (5/10/2021).

“Tegur saja baik-baik, kalau bandel tinggal dipecat,” sambungnya.

Hilmi menghimbau, jangan sampai sikap marah menjadi tren pejabat hanya demi menaikkan citra tegas di mata masyarakat.

“Karena tegas tidak harus marah apalagi sampai mempermalukan orang. Santun, bijak dan solutif agar rakyat cinta, bukan takut ke anda,” tandasnya.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan Risma marah-marah kepada anak buahnya di Gorontalo.  Salah satu warganet yang mengunggah video tersebut adalah pengguna akun Twitter @numadayana.

Risma marah karena mengetahui adanya  perbedaan laporan antara Program Keluarga Harapan (PKH) setempat dengan data yang disampaikan pejabat Kemensos.

“Menteri sosial bu Risma lagi marah marah saat kunjungan ke Gorontalo,” tulis pengguna akun @numadayana diunggah pada 30 September 2021.

Dalam video, Risma terlihat berdiri dari kursi dan berjalan menghampiri tempat duduk seorang diduga anak buahnya. Risma terlihat marah.

“Jadi bukan kita coret, ya! Kamu tak tembak, ya, tak tembak kamu!” kata Risma sambil mendatangi anak buahnya. Orang tersebut sempat berdiri sejenak kemudian duduk kembali karena ditunjuk Risma dengan sebuah alat tulis.

“Saya nggak pernah nyoret (daftar KPM), kok kamu tega-teganya nyoret,” kata Risma.

Kemudian, ketika Risma mengucapkan  kata ‘tak tembak kamu’, orang-orang yang berada diruangan sempat bercanda dan tertawa mendengarnya. Namun, saat nada bicara Risma meninggi, seisi ruangan kemudian hening.

“Data-data itu, yang sering kamu jadi fitnah! Itu saya yang kena, tahu nggak!” ucap Risma sambil kembali duduk.

Diketahui dari berbagai sumber, Risma marah karena menemukan salah satu nama keluarga penerima manfaat (KPM) telah terhapus dari data base penerima. Namun, setelah dikroscek oleh stafnya, nama KPM masih ada di data Kementerian Sosial.[]