pojokdepok.com -, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim dipanggil polisi usai unggahan di akun Instagram BEM Unmul @bemkmunmul yang mengkritik Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak cepat-cepat memberi penilaian pada mahasiswa. Apalagi, sampai melakukan pemanggilan.
Sebab, menurut anggota DPR RI itu, gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa mestinya dapat diterima lapang dada.
“Jangan cepat-cepat memberi penilaian pada mahasiswa, apalagi aparat sampai melakukan pemanggilan,” tulis Mardani dikutip pojokdepok.com – dari akun Twitter @MardaniAliSera, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Sementara itu, Mardani berharap rekan-rekan Mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya secara bijak.
“Tapi mesti ada unsur edukasi dalam setiap demo yang dilakukan,” jelasnya.
Jangan cepat-cepat memberi penilaian pada mahasiswa, apalagi aparat sampai melakukan pemanggilan. Semua mesti lapang dada. Dan untuk rekan2 mahasiswa, sampaikan dengan bijak bahwa demo itu hak, tapi mesti ada unsur edukasi dalam setiap demo yg dilakukan. https://t.co/wJadk0stPM
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) November 11, 2021
Sekadar informasi, dalam unggahan di media sosial itu, mahasiswa menulis “Kaltim Berduka – Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda” dan disertakan foto Ma’ruf Amin. Poster itu diunggah saat wakil presiden itu berkunjung ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 2 November 2021 lalu.
Rachim mengaku pemanggilan polisi berkaitan dengan unggahan BEM KM Unmul di Instagram. Ia diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Surat pemanggilan Polresta Samarinda yang bernomor B/1808/XI/2021 itu kemudian viral. Pasalnya, pemanggilan itu berdasarkan laporan R/LI/457/XI/2021/RESKRIM, pada 2 November 2021 yang ditindaklanjuti Polresta Samarinda pada hari yang sama dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/1785/XI/2021. []