pojokdepok.com -, Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman yakin Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih setia pada konstitusi, bukan pada kehendak partai politik (parpol).
Hal itu dikatakan Benny untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar soal penundaan pemilu. Muhaimin menyebut jika semua partai kompak, tentunya Presiden Jokowi setuju dengan penundaan pemilu.
“Presiden pasti lebih memilih setia pada konstitusi, bukan pada kehendak partai-partai.#Liberte!,” ujar Benny dikutip dari akun twitter @BennyHermanID, Selasa (8/3/2022).
baca juga:
Saya ndak yakin, Presiden Jokowi itu prokonstitusi, pada konstitusi tercermin kehendak rakyat bukan pada partai2. Maka meskipun semua partai kompak, namun karena jelas2 melanggar konstitusi, Presiden pasti lebih memilih setia pada konstitusi, bukan pada kehendak partai2.#Liberte! https://t.co/GxY13YpYVG
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) March 8, 2022
Selain itu, Benny mengatakan Jokowi telah mendengar kehendak rakyat apabila prokonstitusi, bukan kehendak partai-partai.
“Maka meskipun semua partai kompak, namun karena jelas-jelas melanggar konstitusi,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tak pernah membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi.
Namun, Muhaimin mengaku tidak masalah dengan hal itu. Menurutnya, pemerintah juga menunggu keputusan dari para partai.
“Kalau partai-partai kompak, pasti setuju, tapi kalau partai-partai nggak kompak, ya nggak tahu,” kata Muhaimin dikutip dari Detik.com Senin (7/2/2022).
“Ya nggak apa-apa. Kan pemerintah nunggu partai-partai juga. Ditunda nggak ditunda ya siap kita. Siap tempur,” sambungnya.
Sementara, Mahfud Md menyampaikan sikap pemerintah terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan dan disetujui sejumlah ketum parpol. Dia mengatakan pemerintah tak pernah membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden atau Wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).[]

