Presiden Tidak Dapat Larang Tokoh Masyarakat yang Usul Penundaan Pemilu 2024

pojokdepok.com -, Pengamat politik Rustam Ibrahim menyorot arahan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menterinya bicara isu perpanjangan masa jabatan presiden dan usulan penundaan Pemilu 2024.

Rustam menilai, Presiden Jokowi bisa melarang para menterinya, tetapi tidak untuk para tokoh maupun kelompok-kelompok masyarakat.

“Presiden tidak dapat melarang jika tokoh atau kelompok-kelompok dalam masyarakat, seperti Parpol atau Ormas mewacanakan,” ujar Rustam dikutip dari akun Twitternya @RustamIbrahim, Kamis (7/4/2022).

baca juga:

Rustam mengatakan, aspirasi yang digaungkan oleh tokoh maupun kelompok-kelompok masyarakat itu adalah bagian dari demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Sebelumnya, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan menteri yang mengacuhkan arahan Jokowi sebaiknya mundur saja. Sebab menurutnya larangan Presiden sudah sangat jelas dan konkret. 

“Karena itu menurut hemat saya, menteri yang (merasa) ditegur sejatinya mengundurkan diri saja jika masih punya muka, ” kata Emrus.

Ia menilai arahan Jokowi merupakan bentuk kekecewaan kepada para menteri yang terus menggaungkan isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. 

“Ketegasan Presiden ini sangat konsisten dengan pernyataan sebelumnya terkait hal yang sama. Ketika itu ia mengatakan ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau menjerumuskan. Itu saja,” imbuhnya.[]