Pojokdepok.com – PT Karabha Digdaya menggandeng S&P Law office, dalam program untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Tapos. Program ini bertujuan membantu UMKM binaan di kawasan tersebut untuk mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Program yang digagas ini bertujuan melindungi hasil karya UMKM agar tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain. Dengan mendapatkan sertifikat HAKI, para pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dan memiliki nilai tambah dalam menjual produk mereka.
Timoty Ezra Simanjuntak, SH., MH., IPC., CRA., CPM., CRA., CCCS. Founders and Managing Partners dari S&P Law Office mengungkapkan pentingnya perlindungan HAKI bagi UMKM, terutama di era persaingan yang semakin ketat. “Melalui program ini, kami ingin memberikan pendampingan dan edukasi agar UMKM binaan dapat memahami pentingnya HAKI,” ujarnya.
Timoty Ezra Simanjuntak SH., MH., IPC., CRA., CPM., CRA., CCCS. menambahkan, Merek dagang harus didaftarkan ke HAKI untuk mendapatkan perlindungan hukum, mencegah peniruan, dan menghindari sengketa kepemilikan. Pendaftaran juga meningkatkan nilai bisnis, mendukung ekspansi ke pasar internasional, serta memperkuat pencitraan dan kepercayaan konsumen. “Dengan mendaftarkan merek, pemilik mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakannya, melindungi investasi, dan memastikan keberlanjutan usaha”, katanya.
Sementara itu Priambodo, Sekretaris Perusahaan PT Karabha Digdaya mengatakan akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh agar UMKM binaan di wilayah Tapos bisa bersaing di pasar yang lebih luas dengan target menjadi exportir dengan produk yang terlindungi secara hukum.
“Program ini diharapkan dapat mendorong UMKM di Tapos untuk terus berinovasi dan berkembang dengan lebih baik, serta menjadi contoh bagi UMKM di daerah lain dalam upaya meningkatkan daya saing dan melindungi karya mereka,” tutupnya.(*)