SBY Hadir di Rapimnas Demokrat: Saya Sudah Pensiun, yang Muda-muda Saja

pojokdepok.com – Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampak hadir pada hari pertama agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Kehadiran Presiden ke-6 RI itu di agenda Rapimnas dalam rangka memberikan pidato sambutan dan arahan untuk persiapan menjelang Pemilu 2024 kepada kader internal secara tertutup.

Usai memberikan arahan, acara Rapimnas kembali dilanjutkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mendengarkan aspirasi dari setiap kader. SBY yang hadir di dalam ruangan turut mendengarkan satu per satu aspirasi dari kader yang ada. 

baca juga:

Tak lama setelah itu, AHY kemudian menutup agenda Rapimnas partai berlogo bintang merci tersebut. SBY yang hadir langsung bergegas keluar dari ruangan sambil dijaga oleh para pengawalnya. 

SBY terlihat terburu-buru mencari pintu keluar dan seolah tak menghiraukan awak media yang berada di sekelilingnya.

Ketika ditanya perihal agenda Rapimnas, SBY hanya menjawab singkat seraya melambaikan tangan ke atas.

“Saya sudah, sudah pensiun, (tanya ke) yang muda-muda saja,” kata SBY kepada awak media yang berusaha mengejarnya.

Usai menjawab pertanyaan itu, SBY tidak lagi menanggapi pertanyaan lainnya dari awak media. Ia kemudian pergi memasuki ruangan lain di area JCC.

Sebagai informasi, Partai Demokrat menggelar agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) selama dua hari yakni 15-16 September 2022.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Rapimnas kali ini hanya dihadiri oleh kader partai berlambang bintang merci itu saja.   

“Oh tidak, ini acara khusus internal partai Demokrat,” kata Herzaky. 

Adapun, kata Herzaky, agenda Rapimnas kali ini hanya diikuti oleh pimpinan partai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota. Kemudian, lanjut dia, para wakil rakyat baik anggota DPR ataupun DPRD.

“Jadi yang datang hanya pimpinan partai demokrat tingkat Pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dan para wakil rakyat anggota dewan dan dari berbagai tingkatan,” tutur Herzaky. []