pojokdepok.com -, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau masyarakat tidak khawatir jika terdapat perubahan amandemen konstitusi yang digunakan sebagai penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Demikian dikatakan LaNyalla saat menjadi keynote speech dalam dialog Kebangsaan ‘Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia’ di Ruang Sriwijaya Gedung B DPD RI, Senin (14/3/2022).
“Enggak usah khawatir kalau seandainya ada amandemen konstitusi dan kita DPD selalu menjadi palang pintu, jangan sampai terjadi ada penambahan tiga periode,” tegasnya.
baca juga:
LaNyalla tidak melarang pihak-pihak yang menginginkan amandemen konstitusi. Namun, dia memastikan bahwa DPD RI tetap konsisten pada konstitusi yang berlaku.
“Saya sampaikan bahwa kita jangan melanggar konstitusi, kalau mau amandemen silahkan amandemen, kita buka sama-sama,” terangnya.
Lebih lanjut, LaNyalla mengatakan, DPD RI sebagai bagian dari wakil daerah tidak memiliki kewenangan yang kuat dalam Konstitusi. Menurutnya, sekarang hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ini.
“Karena hanya partai politik yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih oleh rakyat,” tuturnya.
Padahal, lanjut La Nyalla, partai politik melalui Fraksi di DPR juga yang membentuk Undang-Undang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara untuk tunduk dan menjalankan. Ketika mayoritas partai politik yang sekarang ada berkoalisi dengan pemerintah, maka bisa menyaksikan dan merasakan apa yang terjadi belakangan ini.
“Semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti begitu saja. Secepat kilat. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, tidak peduli meskipun masyarakat menolak,” tandasnya.[TIM]

