pojokdepok.com –, Fraksi Nasdem MPR RI menggelar diskusi publik terkait urgensi amandemen UUD 1945. Ketua Fraksi Nasdem MPR RI, Taufik Basari mengatakan fraksinya memerlukan gambaran dari hasil konsultasi publik yang masif sebelum menentukan sikap terhadap rencana amandemen konstitusi.
“Fraksi Nasdem ingin tahu apa yang sebenarnya dimau masyarakat, kita tidak ingin ini hanya jadi kepentingan elit karena UUD 1945 fundamental,” ungkap Taufik dalam diskusi yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, Taufik juga mengatakan bahwa amandemen hendaknya hanya dilakukan jika terdapat alasan pendorong yang mendesak. Ia tak menampik bahwa ada kondisi tertentu seperti yang terjadi pasca reformasi, yang mengharuskan untuk dilakukan amandemen.
“Amandemen terhadap UUD 1945 bukan hal yang tabu, boleh saja. Yang jadi permasalahan adalah jika kita ingin amandemen tapi apa yang melandasinya? Pasca reformasi kita perbaharui kontrak sosialnya karena ada desakan yang kuat, jika kita ingin amandemen lagi tentu kita harus punya landasan pemikiran yang kuat,” ujar Taufik.
Pada acara tersebut juga dipaparkan hasil survei dari lembaga Indikator Politik yang melibatkan 1200 responden dan 300 key opinion leader yang memahami isu amandemen. Sebanyak 69% elite yang dipilih menjadi responden menilai belum saatnya UUD 1945 diamandemen. Sedangkan lebih dari 50% masyarakat juga memberikan opini yang sama terkait amandemen.
Terkait PPHN yang menjadi isu awal yang membuka wacana amandemen UUD 1945, Indikator juga merilis data yang menyatakan bahwa hanya sekitar 20% dari jumlah keseluruhan responden yang menganggap pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) (PPHN) perlu dilakukan melalui amandemen UUD 1945.[]