Jakarta, pojokdepok.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetop pemberian bantuan sosial tunai (BST) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta Premi Lasari. “Kalau BST Covid-19
Jakarta, pojokdepok.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu
Jakarta, pojokdepok.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa pejabat pemerintah lainnya, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dinyatakan bersalah atas kelalaian lingkungan dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2021). Mereka dianggap gagal mengatasi polusi udara kronis. Gugatan ini
Jakarta, pojokdepok.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak bulan lalu memberikan berbagai macam diskon pajak bagi warganya. Diskon ini bahkan dikombinasikan dengan penghapusan sanksi bunga. Adapun aturan diskon dan penghapusan sanksi bunga tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 60 tahun 2021 tentang
Jakarta, pojokdepok.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak bulan lalu memberikan berbagai macam diskon pajak bagi warganya. Diskon ini bahkan dikombinasikan dengan penghapusan sanksi bunga. Adapun aturan diskon dan penghapusan sanksi bunga tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 60 tahun 2021 tentang
Jakarta, CNBC Indonesia – Dinas Perhubungan Provinsi Bali menerapkan pengaturan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat guna menindaklanjuti arahan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3. Selain itu, kebijakan tersebut juga diterapkan demi mengantisipasi terjadinya gelombang kejut (shock wave)
Jakarta, CNBC Indonesia – Dinas Perhubungan Provinsi Bali menerapkan pengaturan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat guna menindaklanjuti arahan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3. Selain itu, kebijakan tersebut juga diterapkan demi mengantisipasi terjadinya gelombang kejut (shock wave)