Pojokdepok.com – Dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan seorang anggota legislatif terpilih menjadi terlapor. Diterangkan oleh Achmad Sofyan Harapan yang tercatat sebagai pelapor, bahwa terlapor 1 yakni KPU Kota Depok tidak melaksanakan