Jakarta, pojokdepok.com – Amnesti Internasional menyatakan serangan Rusia ke kota Chernihiv di Ukraina pada pekan lalu yang menewaskan 47 orang warga sipil harus diinvestigasi dengan dugaan kejahatan perang. Organisasi tersebut menyatakan berdasarkan investigasi terbaru, tidak ada target militer di dekat titik serangan