Jakarta, pojokdepok.com – Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan tenaga honorer di Kementerian/Lembaga (K/L) kepada pihak ketiga atau disebut dengan pekerja outsourcing. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan, pengalihan honorer di K/L saat ini kepada outsourcing