Kemenkes Bantah Ada Pembobolan Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, pojokdepok.com – Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar sindikat pembuat surat hasil swab test PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi pada Jumat (25/2/2022). Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) bergegas melakukan investigasi di internal terkait

Cara Hapus Akun PeduliLindungi

Jakarta, pojokdepok.com – Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu tool pemerintah Indonesia untuk mengendalikan penularan virus corona Covid-19 di Indonesia. Bagaimana cara menghapus akun PeduliLindungi? Peduli Lindungi memberikan 5 manfaat bagi penggunanya. Berikut manfaatnya seperti dikutip dari situs Satgas Covid-19, Sabtu (25/9/2021): 1.

Wacana Luhut: PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital

Jakarta, pojokdepok.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi berpotensi menjadi aplikasi yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk untuk pembayaran digital. Hal tersebut disampaikan Luhut dengan melihat melesatnya penggunaan pembayaran digital lewat teknologi Quick

Dengan PeduliLindungi, Bali Siap Sambut Wisatawan

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri BUMN RI Erick Thohir meninjau implementasi aplikasi PeduliLindungi di Denpasar, Bali (20/9). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan Bali dalam menghadapi era normal baru khususnya di sektor pariwisata serta mengakselerasi pemulihan ekonomi di wilayah Bali

Gegenpressing ala Menkes Halau RI dari Gelombang 3 Covid-19

Jakarta, pojokdepok.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan cara pemerintah untuk agar Indonesia tak hadapi gelombang ketiga Covid-19. Mulai dari memperkuat protokol kesehatan, deteksi 3T, mempercepat vaksinasi dan pelayanan di rumah sakit. Untuk protokol kesehatan, deteksi 3T dan vaksinasi diarahkan untuk sisi

Simak! Ini Daftar Aktivitas Wajib Pakai PeduliLindungi

Jakarta, pojokdepok.com – Selama PPKM , masyarakat diwajibkan memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk dapat mengakses sejumlah kegiatan. Kegiatan terbaruu yang harus menggunakan aplikasi tersebut adalah saat masuk bioskop. Bioskop untuk wilayah level 3 dan 2 juga sudah bisa dibuka. Namun dengan syarat