Jakarta, pojokdepok.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan akan melakukan pelarangan bagi perusahaan asuransi untuk menjual produk unitlinknya melalui bank jika tak menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Hal ini disampaikan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo. Di samping itu, OJK